Selasa, 30 Oktober 2012

INDONESIA-MALAYSIA SEPAKAT KECAM IKLAN TKW

Bagikan Artikel Ini :
Pemerintah Indonesia dan Malaysia mengecam keras iklan jual beli tenaga kerja Indonesia di Malaysia, yang belakangan ini heboh.

Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa, telah meminta secara khusus agar pihak berwenang di Malaysia dapat mengusut tuntas kasus tersebut.

Marty dalam situs Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Selasa (29/10/2012), disebutkan telah menghubungi Menlu Malaysia Dato Sri Anifah Hj Aman, untuk menyuarakan sikap dan pandangan tegas pemerintah terhadap kasus tersebut.

"Saat yang bersamaan, Kemenlu telah memanggil Duta Besar Malaysia di Jakarta Dato Syed Munshe Afdzaruddin Bin Syed Hassan untuk menyampaikan keprihatinan, dan kiranya Pemerintah Malaysia mengusut kasus tersebut," demikian pernyataan Kemenlu. 

Duta Besar RI di Kuala Lumpur Herman Prayitno, juga telah bertemu Wakil Sekjen Kemenlu Malaysia Dato’ Husni Zai Yaacob, untuk menyampaikan sikap dan pandangan Pemerintah Indonesia.

Menyikapi kontroversi iklan jual beli pembantu, Pemerintah Malaysia siang ini menyatakan, iklan yang tidak bertanggung jawab itu bertentangan dengan perjanjian yang disepakati kedua negara.

Terkait pengelolaan masalah TKI di Malaysia, Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menyepakati MoU mengenai rekrutmen dan penempatan tenaga kerja di negara tersebut, yang diteken pada 2006.

Pada Mei 2011, Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat melakukan amandemen terhadap MoU yang terkait hak-hak TKI, termasuk masalah gaji, kontrak kerja, dan hari libur.

Di bawah naungan protokol ini, kedua negara menyepakati satu mekanisme bersama, Joint Task Force (JTF) dalam membahas isu-isu semacam itu. Isu iklan ini rencananya menjadi salah satu perbincangan pada JTF yang akan diadakan pada November mendatang.

Sejak amandemen terhadap MoU dilakukan, dan moratorium TKI pada Desember 2011 diangkat, Kemenlu RI mencatat, ada sekitar 64 TKI yang  resmi lolos seleksi dan dikirim ke Malaysia.

Namun, di luar jumlah tersebut, masih terdapat oknum tidak bertanggung jawab yang masih memfasilitasi pengiriman TKI secara ilegal.

Pemerintah Indonesia terus meningkatkan langkah-langkah deteksi dini pengiriman TKI, melalui pengaturan pencegahan di dalam negeri yang lebih ketat.


JANGAN LUPA DI LIKE FAN PAGE FACEBOOK DAN FOLLOW TWITTER KAMI

Jangan Lupa :

Labels

 
© 2013 AKHIRNYA KU TAHU - All Rights Reserved
Desain: DheTemplate.com | Main Blogger | Taru Sun

Template: Makeityourring Diamond Engagement Rings
Proudly powered: Blogger | Google | IDwebhost | Beritambah