Sabtu, 29 September 2012

CALON HAJI HAMIL BERANGKAT KE MEKKAH

Bagikan Artikel Ini :
Calon haji Kloter 18 asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Lailah binti Ansor Nawawi (34), akhirnya diperbolehkan berangkat ke Tanah Suci, meski hamil.

"Alhamdulillah, saya merasa perak dan bungah (senang dan bahagia)," katanya dalam Bahasa Madur.

Istri Bisyri Saeruddin Pukasmin itu mengaku tidak tahu hamil. Karena itu, ia sempat menangis saat dinyatakan hamil oleh dokter di Asrama Haji Embarkasi Surabaya.

"Mungkin khawatir tidak boleh berangkat haji," kata petugas jemaah uzur di PPIH Embarkasi Surabaya, Tri, yang sempat mengantar Lailah ke dokter untuk memeriksa kesehatan.

Menurut kakak Lailah, Moh Iyadh bin Anshor, adiknya itu memang sedang berusaha, termasuk ke dokter, untuk dapat mempunyai keturunan lagi karena sudah lama tidak hamil. "Anaknya yang pertama sudah berusia 15 tahun, jadi dia memang tidak mengira kalau ternyata hamil," katanya.

Hasil pemeriksaan USG di RS Haji, kehamilannya sudah memasuki minggu ke-16, dan calon haji asal Dusun Kalebengan Dajah, Rubaru, Sumenep, itu juga sudah disuntik meningitis.

"Karena itu Lailah diperkenankan melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci, sebab wanita hamil boleh berangkat bila usia kehamilan antara 14-26 minggu dan harus sudah disuntik meningitis," kata Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Drs H Asyhuri MM.

Di PPIH Embarkasi Surabaya tercatat 1.633 orang berusia di atas 70 tahun, 249 orang berusia 80 ke atas, 29 orang berusia 90 tahun ke atas dan satu orang berusia seabad.





Jangan Lupa :

Labels

 
© 2013 AKHIRNYA KU TAHU - All Rights Reserved
Desain: DheTemplate.com | Main Blogger | Taru Sun

Template: Makeityourring Diamond Engagement Rings
Proudly powered: Blogger | Google | IDwebhost | Beritambah