Pelaksanaan uji coba kendaraan yang melintas dengan minimal empat penumpang di ruas jalan Pintu Tol Pasteur hingga Jembatan Paspati Kota Bandung itu berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Tahap awal, pemberlakukan 4 In 1 diberlakukan bagi kendaraan yang masuk dari Pintu Tol Pasteur dan perempatan Jalan Surya Sumantri hingga ke Jembatan Paspati. Sedangkan dari Jembatan Paspati atau Jalan Pasir Kaliki keluar Pasteur belum diberlakukan aturan baru itu.
"Uji coba ini dilakukan untuk satu jalur yakni dari Pasteur ke arah Pasopati atau masuk ke Kota Bandung, sedangkan arah sebaliknya belum diberlakukan," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Yulli Kurniawan.
Setelah uji coba Jumat petang, akan dilanjutkan dengaan memberlakuan 4 In 1 di jalur itu pada Sabtu (19/1) pagi mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Pemberlakuan 4 In 1 di jalur Pasteur itu untuk meminimalisasi kemacetan arus lalu lintas di gerbang utama masuk Kota Bandung dari Tol Purbaleunyi itu.
Sistem 4 In 1 itu merupakan yang pertama kalinya di Kota Bandung pengaturan arus lalu lintas yang melibatkan jumlah penumpang dalam kendaraan. "Diharapkan dengan adanya 4 In 1 di Jalan Junjunan atau Pasteur akan mengurangi jumlah kendaraan yang melintas, dan menyebar menggunakan pintu tol lainnya yang ada di Bandung," kata Kasatlantas.
Sementara itu pelaksanaan 4 In 1 di Jalan Junjunan Kota Bandung yang pertama kalinya itu berlangsung lancar. Ruas jalan dari arah Tol Pasteur hingga ke Jembatan Paspati lengang.
Kendaraan yang tidak berpenumpang empat orang terpaksa harus belok menggunakan Jalan Surya Sumantri dan jalan alternatif lainnya yang tidak memberlakukan 4 In 1.
Sekitar 100 personel dari Lantas Polrestabes Kota Bandung, POM TNI dan Dishub Kota Bandung mengawal jalannya uji coba 4 In 1 di jalur tersebut. Petugas kepolisian melakukan sosialisasi dengan simpatik, mengarahkan kendaraan yang tidak berpenumpang empat orang untuk menggunakan jalur lain.
"Trafik cone" dipasang di pintu keluar tol Pasteur, sejumlah petugas kepolisian yang mayoritas Polwan memeriksa satu persatu kendaraan. Namun tidak ada penindakan tilang bagi pengendara yang membawa kendaraan dengan penumpang di bawah empat penumpang.
"Kita lakukan sosialisasi dulu, meski sudah dilakukan sejak lama namun masih banyak yang belum tahu. Mereka diberi penjelasan dan teguran," kata Kasatlantas.
Namun imbas pemberlakuan 4 In 1 di salah satu jalur Jalan Junjunan itu, mengakibatkan kemacetan di Jalan Surya Sumantri akibat banyak kendaraan yang tidak berpenumpang empat orang dialihkan menggunakan jalur itu, atau ke Jalan Gunungbatu.
Pemberlakuan 4 In 1 di akhir pekan itu, menurut Yulli diharapkan menjadi salah satu solusi mengatasi kepadatan arus lalu lintas di jalur itu, dan membiasakan pengguna jalan tol dari arah Jabodetabek untuk memanfaatkan pintu tol lainnya seperti pintu tol Pasirkoja, Kopo, M Toha dan pintu tol Buah Batu Bandung.