“Setelah tahu dua orang itu tak tampak petugas langsung cari ke kamar lainnya, ternyata lengkap cuma dua orang aja yang gak nampak.
Setelah dicari cari ada kamar mandi di dekat ruang tamu di sini yang tertutup rapat dan dikunci dari dalam, setelah didobrak barulah didalamnya nampak sendal mereka yang ditinggalkan,” ujar Sinarta Senin, (12/11/2012).
Dirinya menambahkan jika Veri adalah narapidana yang terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu yang divonis 10 tahun sedangkan Erwin terlibat dalam kasus pencurian yang divonis 5 tahun penjara. Sinarta sendiri tidak mengetahui secara pasti berapa lama keduanya sudah menjalani masa hukumannya.
Untuk saat ini pihak lapas katanya sudah melaporkan kejadian ini kepada Polres Deliserdang dan Sergai dengan maksud agar polisi dapat membantu melakukan penangkapan kembali. Sinarta sendiri yakin jika tidak ada orang dalam yang terlibat dalam kasus ini.
“Kalau ditanya mengapa dia bisa motong besi ya kita gak tahu. Nanti kita dalami dulu, yang jelas waktu itu ada 12 orang yang bertugas satu di antaranya izin gak datang karena sakit, kalau untuk pemeriksaan terhadap petugas sampai saat ini belum ada kita lakukan karena bapaknya Pak Simon sedang sakit keras hari ini, ditunda dulula,” katanya.