Berawal dari senggolan biasa dua kelompok korban Meff Paripurna dan kelompok Diego.
Karena botol yang dipegang kelompok korban pecah, perselisihan pun terjadi sampai adanya pemukulan.
"Kesaksian pada hari itu pukul 10.00 WIB, ada dua kelompok antara korban dan pelaku. Dari kelompok korban salah satu orang membawa minuman dan tersenggol oleh seorang dari kelompok pelaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (9/11).
Sampai akhirnya, botol minuman yang dibawa oleh kelompok korban kemudian pecah. Sehingga korban kemudian menegur pelaku.
"Karena teguran ini kemudian terjadi perselisihan antar kelompok. Korban kemudian dipukul dan menyebabkan luka memar," ujarnya.
Karena mengalami luka-luka, Korban pun lantas dibawa ke Rumah Sakit Medical Permata Hijau untuk dilakukan perawatan. Kasusnya saat ini ditangani oleh Polsek Tanah Abang. Diego sendiri diancam dengan pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan ringan.
|
BERITA |
OLAHRAGA |
HUMOR |
SEKS |
RAMALAN BINTANG |





