"Saya miris barusan anak saya keluh kesah kalau di dalam sel dia dipukuli sama penguni sel, dan diminta untuk menyediakan uang," kata Agus Yohanes, ayah Benedectus Mega Pradipta mahasiswa Fakultas Hukum Semester 7 Unpam, melalui pesan singkat, hari ini.
Agus mengungkapkan anaknya bersama 10 rekannya sesama mahasiswa ditahan di sel terpisah. Ditambahkannya, semua rekan anaknya juga mengalami perlakuan yang sama dari tahanan lainnya.
"Kesebelas mahasiswa tersebut mengalami hal yang sama, karena mereka di sel terpisah semuanya," ungkap mantan aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu.
Untuk diketahui, 10 mahasiswa dan seorang alumnus Unpam mendekam di tahanan Polda Metro Jaya, Jumat (19/10) malam. Mereka ditangkap polisi Kamis malam setelah pagi harinya terjadi unjuk rasa anarkistis di kampus menolak kedatangan Wakapolri Komjen Nanan Soekarna.
Ke-11 orang tersebut ditahan karena hasil pemeriksaan menunjukkan perbuatan mereka memenuhi unsur Pasal 213 (2), 335, 160, dan 170 KUHP. Khusus untuk tersangka berinisial RS ditambahkan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena yang bersangkutan tertangkap tangan membawa senjata tajam.