Juru bicara Badan Narkotika Nasional Sumirat Dwiyanto mengatakan lambang Garuda Pancasila yang dijadikan stempel kemasan narkoba itu memang tak sama persis dengan lambang burung garuda Indonesia yang dijadikan lambang negara Indonesia.
Bedanya kalau stemkpel garuda yang nempel di kemasan narkoba Afganistan kepala burungnya ada yang menghadap ke kanan dan ada yang menghadap ke kiri.
“Kalau garuda yang dijadikan lambang Negara Indonesia kan kepalanya mengarah ke kiri, sedangkan stempel kemasan narkoba ada yang mengarah ke kanan atau sebaliknya ke kiri. Yang di kemasan narkoba itu garudanya sakau, jadi tidak jelas mengarahnya,” kata Sumirat Rabu (24/10).
Sejauh ini kata Sumirat, Indonesia dan Afganistan masih menyelidiki bagaimana bisa ada kemasan narkoba berlambang Garuda. Sebetulnmya, Sumirat menambahkan kasus ini sudah cukup lama kejadiannya, yaitu ditemukan di sebuah pabrik di sebuah gudang penyimpanan heroin di Afganistan saat operasi narkoba pada 3,5 tahun lalu.
Berdasarkan survei BNN dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia tahun 2011, prevalensi pengguna narkoba adalah 2,2 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sekitar 3,8 juta jiwa. Sedangkan pengguna heroin sebanyak 0,18 persen dari total penduduk Indonesia atau sekitar 922.843 jiwa.