Kamis, 27 September 2012

PEMBACOK TAWURAN PELAJAR DITANGKAP

Bagikan Artikel Ini :
Polda DIY membenarkan FT alias Doyok, pelaku pembacokan dalam aksi tawuran pelajar di Bulungan, Jakarta Selatan, telah ditangkap di Yogyakarta. Saat ditangkap, ia tengah bersama kakaknya.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti mengatakan FT ditangkap bersama kakaknya di Jl Affandi, Gejayan, Yogyakarta. Polda DIY tidak mengetahui detail penangkapan tersebut karena penangkapnya adalah Polda Metro Jaya.

"FT dan kakaknya ditangkap sekitar pukul 07.00," kata AKBP Anny Pudjiastuti kepada detikcom, Kamis (27/9/2012).

Anny menambahkan, setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Jakarta. "Pemberitahuan kepada kami memang ada, tetapi pelaksana dari Polda Metro Jaya," katanya.

FT sekarang telah tiba di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya, pukul 15.20 WIB, Kamis (27/9/2012). FT dikawal ketat sekitar 5-6 polisi.

Polisi memastikan akan menjerat FR, tersangka pembacokan Alawy Ysuianto Putra, dengan KUHP pasal 351, 338 dan 170 tentang penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Pasalnya, siswa kelas XII SMAN 70 itu telah berusia 19 tahun, karena dua kali tidak naik kelas.

"Akan disesuaikan dengan hukum yang berlaku. Kita identifikasi dari kartu identitasnya dulu. Kalau di bawah umur akan disesuaikan peradilan anak. Kalau tidak kami akan jerat dengan KUHP," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, Kamis (27/09).

Sementara itu, anggota Komisi III DPR yang datang ke Mapolres Jakarta Selatan, Nasir Jamil menjelaskan, Komisi III baru saja mensahkan UU No 11 tahun 2012 tentang hukum peradilan anak dengan batasan umur 18 tahun.

"Kalau lebih dari 18 tahun tidak bisa diproses peradilan anak. Proses penyidikannya akan kita kawal, karena batasan umurnya 18 tahun," kata Nasir, didampingi anggota Komisi III lainnya, Azis Syamsuddin dan Dodi Alex Nurdin.





Jangan Lupa :

Labels

 
© 2013 AKHIRNYA KU TAHU - All Rights Reserved
Desain: DheTemplate.com | Main Blogger | Taru Sun

Template: Makeityourring Diamond Engagement Rings
Proudly powered: Blogger | Google | IDwebhost | Beritambah