Rabu, 02 Januari 2013

PT KAI MENOLAK MEMBUAT PINTU REL KERETA TAMAN SARI

Bagikan Artikel Ini :
Permintaan warga Kelurahan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, agar Gubernur Jokowi menyediakan pintu di sepanjang jalur kereta api yang akan disterilisasi kandas. PT KAI menolak permintaan itu.

Hal tersebut disampaikan Mateta Rizalulhaq, Senior Manager Humas PT KAI Daops (Daerah Operasi) I Jakarta, usai bertemu Gubernur Jokowi di Balaikota, Rabu (2/1/2013).

"Kita juga sesuai dengan undang-undang ya, tentunya UU Kereta Api Nomor 23 pasal 181 yaitu tidak boleh ada kegiatan lain kecuali untuk operasional kereta api. Jadi lubang-lubang atau pintu-pintu yang memang berbahaya, yang biasa dipakai lalu lintas masyarakat ditutup," kata Mateta usai bertemu Jokowi.

Kebijakan tersebut, tambah Mateta, sejatinya untuk keselamatan warga dan keselamatan operasional kereta api. Sehingga jalur kereta tersebut disterilkan.

Sedangkan agar warga RT 06/RW 06 yang terdiri dari 93 kepala keluarga tersebut dapat beraktivitas, maka akan dibuatkan jalur akses alternatif.

"Jadi untuk ke depan barusan beliau (Jokowi) akan merancang dengan PU mungkin nanti akan ada alternatif ya, apakah dibuatkan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) atau underpass di wilayah itu," ucap Mateta.

Ia mengatakan hal tersebut telah dibicarakan dengan lurah dan camat Taman Sari. Dengan begitu mereka dapat memberi informasi kepada warganya agar tidak harus menyebrang jalur rel kereta api, tetapi memutar.

"Sebetulnya sudah lama dipagar, cuman mereka bongkar sendiri, dan sudah lebih banyak juga korban karena penyeberangan itu. Tadi pagi juga di wilayah UI Depok itu ada korban, itu berbahaya, pokoknya jalur kereta api harus steril, harus bersih, termasuk lintasan ilegal harus ditutup," tegas Mateta lagi.
Jangan Lupa :

Labels

 
© 2013 AKHIRNYA KU TAHU - All Rights Reserved
Desain: DheTemplate.com | Main Blogger | Taru Sun

Template: Makeityourring Diamond Engagement Rings
Proudly powered: Blogger | Google | IDwebhost | Beritambah