Sebab, ia mengaku iba dengan Andi Mallarangeng yang menjadi tersangka kasus tersebut. Padahal, menurutnya, Andi tak bersalah.
Permintaan itu disampaikan kuasa hukumnya, Junimart Girsang, usai menghadiri refleksi akhir tahun DPP PDI Perjuangan (PDIP) di Jakarta, Senin (31/12). Menurut Ketua Departemen Hukum PDI itu, kliennya sangat ingin kasus Wisma Hambalang semakin terang benderang.
Junimart mengatakan kliennya menegaskan Anas yang paling bertanggungjawab terhadap kasus tersebut. Kliennya sudah menyampaikan permintaan itu di beberapa persidangan sebelumnya.
Namun, pengadilan tak mengabulkan permintaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut. Lantaran itu, Nazaruddin mencurigai hubungan antara penegak hukum dengan Anas.