Minggu, 02 Desember 2012

BANDAR JUDI BOLA DITANGKAP DI JAKARTA UTARA

Bagikan Artikel Ini :
Jajaran Polres Jakarta Utara menggerebek rumah mewah berlantai tiga di Jl Jelambar Fajar No 78 RT 09/06 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (2/11). 

Dari dalam rumah, petugas berhasil mengamankan tersangka YH (30), pemilik rumah sekaligus bandar judi bola. Sehari-hari, rumah tersebut berkedok sebagai kantor jasa percetakan.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa, empat set kartu remi, tempat penyusunan kartu, rekapan judi bola, beberapa dadu dan uang tunai sebesar Rp 24.218.000.


"Aparat Polsek Penjaringan dan Polres Jakarta Utara menangkap seorang tersangka dan 30 pemain judi bola yang terdiri dari 12 perempuan dan 18 laki-laki di lantai tiga rumah dini hari tadi," ujar Kompol Aries, Kapolsek Penjaringan, Minggu (2/12).

Judi yang dilakukan komplotan ini hanya pada momen-momen tertentu pertandingan sepakbola menggunakan sistem undangan. Para pemain dan pemilik telah dipantau pihak kepolisian selama dua bulan terakhir. 


"Biasanya kalo ada pertandingan besar tersangka mengundang para pemain dan tidak tiap hari tergantung momen pertandingannya. Malam Minggu ada pertandingan besar dimanfaatkan para pemain untuk berjudi, pengintaian sendiri telah kita lakukan dalam waktu dua bulan terakhir," ungkap Aries.

Ditambahkan Aries, penangkapan tersebut bisa dikategorikan klub judi lantaran anggotanya terbatas dan dilakukan melalui telepon dan undangan. Selain itu, tempat perjudian tersebut juga dilengkapi dengan kamera pengintai di tiap sudut pintu masuknya.


"Mereka termasuk klub judi karena saat mereka main menggunakan sistem undangan," tambahnya.

Tersangka bandar judi dan sekaligus pemilik percetakan akan dikenakan pasal 303 KUHP, menyelenggarakan dan menyediakan sarana untuk permainan judi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. 


"Tersangka saat ini dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun. Selanjutnya dengan barang bukti serta kaset rekaman akan kita tindaklanjuti untuk menjerat pelaku lainnya," tandanya.
Jangan Lupa :

Labels

 
© 2013 AKHIRNYA KU TAHU - All Rights Reserved
Desain: DheTemplate.com | Main Blogger | Taru Sun

Template: Makeityourring Diamond Engagement Rings
Proudly powered: Blogger | Google | IDwebhost | Beritambah