Senin, 19 November 2012

PELAJAR SUKOHARJO DITANGKAP KARENA SEBARKAN VIDEO MESUM TEMANNYA

Bagikan Artikel Ini :
Seorang pelajar sebuah SMA di Sukoharjo harus berurusan dengan kepolisian. Ia diduga menyebarkan rekaman atau video mesum yang dilakukan dua teman sekolahnya.

Jika terbukti, dia terancam hukuman 12 tahun. Sedangkan kedua pelaku perbuatan mesum juga akan segera diperiksa.

Video mesum tersebut merekam perbuatan intim dua remaja yang merupakan pelajar salah satu SMA di salah satu kecamatan Sukoharjo. Dari rekaman diketahui, tindakan mesum di sebuah kamar itu direkam sendiri oleh pelaku laki-laki dengan menggunakan kamera laptop. Durasi rekaman 36 menit.

Belakangan diketahui, kedua pelaku adalah JR (18 tahun) dan teman perempuannya berinisial MR (16 tahun). Keduanya bertetangga dan berasal dari satu sekolah. Wajah keduanya sempat terekam secara jelas dalam rekaman tersebut.

Rekaman tersebut kemudian menyebar ke khalayak umum, termasuk teman-teman sekolah maupun para tetangga kedua pelaku. Karena aibnya menjadi konsumsi umum, kedua pelaku saat ini sudah tidak lagi sekolah dan menghilang.



Adapun awal mula beredarnya video mesum itu dilakukan oleh teman pelaku sendiri yang berinisial I. Dia mengaku mengetahui rekaman video tersebut ketika meminjam komputer jinjing atau laptop milik pelaku. Dari situlah kemudian I mengcopy rekaman video mesum dari laptop lalu dipindahkan ke telepon genggam miliknya (HP). Dari HP itulah, rekaman tersebut menyebar.

"Kita masih mendalami kasus video mesum pelajar SMA tersebut. Saat ini kita masih memeriksa seorang saksi berinisial yang diduga telah mengcopy lalu mengedarkan rekaman itu," ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari, Senin (19/11/2012) siang.

Jika nantinya I terbukti sebagai penyebar pertama video mesum tersebut, dia akan terjerat kasus pidana karena melanggar Pasal 27 UU ITE jo Pasal 282 KUHP, dengan ancaman hukuman 6 bulan hingga 12 tahun penjara.

Polisi juga akan segera memanggil dua orang yang diduga sebagai pelaku hubungan intim tersebut. Menurut Sapari, keduanya akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Jangan Lupa :

Labels

 
© 2013 AKHIRNYA KU TAHU - All Rights Reserved
Desain: DheTemplate.com | Main Blogger | Taru Sun

Template: Makeityourring Diamond Engagement Rings
Proudly powered: Blogger | Google | IDwebhost | Beritambah